Selasa, 11 Oktober 2011

KEPEMILIKAN BISNIS

Bentuk dasar kepemilikan bisnis

Meskipun bentuk kepemilikan bisnis berbeda-beda pada setiap negara, ada beberapa bentuk yang dianggap umum:

* Perusahaan perseorangan: Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh satu orang. Pemilik perusahaan perseorangan memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Artinya, apabila bisnis mengalami kerugian, pemilik lah yang harus menanggung seluruh kerugian itu.

* Persekutuan: Persekutuan adalah bentuk bisnis dimana dua orang atau lebih bekerja sama mengoperasikan perusahaan untuk mendapatkan profit. Sama seperti perusahaan perseorangan, setiap sekutu (anggota persekutuan) memiliki tanggung jawab tak terbatas atas harta perusahaan. Persekutuan dapat dikelompokkan menjadi persekutuan komanditer dan firma.

* Perseroan: Perseroan adalah bisnis yang kepemilikannya dipegang oleh beberapa orang dan diawasi oleh dewan direktur. Setiap pemilik memiliki tanggung jawab yang terbatas atas harta perusahaan.

* Koperasi: adalah bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain adalah anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

PERUSAHAAN KEPEMILIKAN TUNGGAL
Keuntungan dari perusahaan kepemilikan tunggal
Perusahaan kepemilikan tunggal adalah jenis bisnis yang
termudah untuk anda jelajahi dalam pencarian anda akan karier yang menarik.
Beberapa keuntungan dalam perusahaan kepemilikan tunggal:
1.Kemudahan untuk
memulai dan mengakhiri bisnis tersebut.
Hal yang pertama
dilakukan untuk memulai sebuah perusahaan ini adalah membeli atau
menyewa
perlengkapan yang dibutuhkan dan memasang iklan agar orang lain tahu
bahwa anda sedang
membuka bisnis.Dan pemilik dari perusahaan bebas untuk
membubarkan bisnis
atau usahanya sendiri.
2.Menjadi atasan atau
pemegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan
.
Dalam perusahaan
kepemilikan tunggal yang memegang kendali adalah satu orang dan
setiap keputusan
yang di ambil adalah pertanggung jawaban perseorangan.
3.Kebanggan atas
kepemilikan
.
orang yang memiliki
dan mengelola bisnis mereka sendiri berhak untuk merasa bangga
atas kerja mereka.
4.Meninggalan
warisan.
Pemilikbisnis
mempunyai sesuatu untuk diwariskan bagi generasi
mendatang.
5.Kepemilikan atas
laba perusahaan.
Kita dapat
menghasilkan sebanyak mungkin uang/keuntungan dan tidak harus membagi
uang tersebut
dengan siapa pun(kecuali dengan pemerintah,dalam pajak).

Kerugian perusahaan kepemilikan tunggal
Dalam perusahaan kepemilkan tunggal terdapat
kerugian-kerugian untuk menjalaninya, antara lain:
1.Kewajiban tidak terbatas adanya risiko
kerugian pribadi
.
Semua utang atau
kerusakan dalam perusahaan adalah kewajiban pemilik untuk
membayarnya.Harta
untung membayarnya bias berupa harta milik sendiri jika harta
perusahaan telah
habis.
2.Sumber daya financial yang terbatas.
Dana yang tersedia
untuk bisnis terbatas pada dana yang dapat dikumpulkan
pemilik.Sehingga
perusahaan kepemilikan tunggal sulit untuk mendapatkan dukungan
finansial, Seperti
utang pada bank.
3.Kesulitan manajemen.
Perusahaan
kepemilikan tunggal sering kalisulit untuk menarik karyawan yang baik dan
memenuhi syarat
untukmembantu menjalankan bisnis tersebut karena mereka tidak
dapat bersaing
dengan gaji dan tunjangan sampingan yang ditawarkan oleh perusahaan
yang lebih besar.
4.Komitmen waktu yang besar.
Maksudnya adalah
dalam usaha bisnis sulit untuk memiliki sebuah bisnis,
mengelolanya,
melatih orang, dan memiliki waktu untuk hal lain dalam hidup.
5.Tunjangan sampingan.
Dalam perusahaan
kepemilkan tunggal pimpinan tidak mempunyai asuransi kesehatan
yang dibayarkan, tidak
ada asuransi cacat tubuh yang dibayarkan, tidak ada cuti sakit,
dan tidak ada
bayaran liburan.
6.Pertumbuhan yang terbatas.
Ekspansi sering
kali lambat karena perusahaan kepemilikan tunggal hanya
mengandalkan
pemiliknya untuk sebagian besar kreativitas, pengetahuan dalam
melaksanakan
bisnis, dan pendanaannya.
7.Rentang hidup yang terbatas.
Jika pemilik
tunggal meningggal dunia, menjadi tidak mampu, atau pensiun,
perusahaan tidak
lagi eksis(kecuali dijual atau diambil alih oleh ahli waris pemilik
tunggal tersebut).

PERUSAHAAN REKANAN.
Perusahaan rekanan adalah suatu bentuklegal bisnis dengan
dua pemlik atau lebih.
Berikut adalah beberapa jenis rekanan:
1.perusahaan rekanan umum
2.perusahaan rekanan terbatas, dan
3.perusahaan rekanan terbatas master.

>Perusahaan rekanan umum(general partnership) adalah
perusahaan rekanan yang semua pemilik berbagi dalam operasi bisnis dan dalam
menanggung kewajiban untuk utang bisnis tersebut.Seluruh anggotanya adalah
seorang pemilik(rekanan) yang mempunyai kewajiban tidak terbatas dan aktif
dalam mengelola perusahaan.Setiap perusahaan rekanan harus mempunyai sedikitnya
satu rekanan umum.
>Perusahaan rekanan terbatas(limited partnership) adalah
perusahaan rekanan dengan satu atau lebih rekanan umum dan satu atau lebih
rekanan terbatas.Anggotanya adalah pemilik yang menginvestasikan uang dalam
bisnis, tetapi tidak mempunyai tanggung jawab manajemen atau kewajiban untuk
kerugian di luar investasi tersebut.
>Perusahaan rekanan terbatas master(master limited
partnership-MLP) perusahaan yang sangat miripsebuah korporasi yang bertindak
seperti korporasi dan diperdagangkan dalampasar saham seperti korporasi, tetapi
dipajaki seperti perusahaan rekanan dan dengan demikian menghindari pajak
penghasilan korporasi.

Keuntungan Perusahaan rekanan
1.Lebih banyak sumber finansial.
Ketika dua orang
atau lebih menggabungkan uang dan kredit mereka, lebih mudah
Untuk membayar
sewa, utilitas, dan tagihan lainnya yang timbul dalam bisnis.
2.Manajemen bersama dan keterampilan dan
pengetahuan gabungan/komplementer
.
Sesama rekanan
dapat saling memberikan waktu bebas dari bisnis dan memberikan
keterampilan dan
perspektif yang berbeda.Kebanyakan orang akan menjadikan suami
atau istri mereka
sebagai rekan dalam membuka bisnis.
3.Kemampuan perusahaan dalam bertahan lebih
lama.
Menurut penelitihan
perusahaan rekanan berkemungkinan untuk berhasildibandingkan
perusahaan
kepemilikan tunggal.Dengan diawasi oleh seorang rekanan dapat membantu
seorang pelaku
bisnis untuk menjadi lebh disiplin.
4.Tidak ada pajak khusus.
Semua laba
perusahaan rekanan dipajaki sebagai penghasilan pribadi dari pemiliknya,
dan pemlik membayar
pajak penghasilan normal atas uang tersebut.

Kerugian Perusahaan Rekanan
1.Kewajiban tidak terbatas.
Setiap rekanan umum
berkewajiban terhadap utang dari perusahaan, tidak peduli siapa
yang bertanggung
jawab dalam menyebabkan utang tersebut.Tiap anggota dikenai
kewajiban untuk
kesalahan rekanannya serta kesalahan sendiri.
2.Pembagian laba.
Tidak terdapat
sistem yang baku
untuk membagi laba dalam perusahaan rekanan, jadi
laba tidaklah
dibagi secara merata.
3.Perselisihan antara rekanan.
Perselisihan atas
uang hanyalah salat satu contoh dari konflik potensial dalam sebuah
perusahaan rekanan.
4.Kesulitan untuk berhenti.
Setelah seseorang
berkomitmen pada sebuah perusahaan rekanan, tidaklah mudah
untuk keluar di
dalamnya kecuali jika seorang itu meninggal dunia.

KORPORASI.
Sebuah korporasi kenvensionaladalaj entitas legal berizin
Negara bagian dengan otoritas untuk bertindak dan mempunyai kewajiban terpisah
dari para pemiliknya.Yang artinya bahwa pemilik tidak bertanggung jawab untuk
utang atau masalah lain apa pun dari korporasi di luar uang yang mereka investasikan.Dan
pemilik tidak lagi harus khawatir akan kehilangan harta milik pribadi.

Keuntungan Korporasi
1.Kewajiban yang terbatas.
Satu keuntungan
besar dari korporasi adalah kewajiban yang terbatas dari para
pemiliknya.
2.Lebih banyak uang untuk investasi.
Untuk mengumpulkan
uang, sebuah korporasi dapat menjual saham kepada siapa saja
yang tertarik yang
berarti bahwa jutaan orang dapat memiliki bagian dari perusahaan
besar.Korporasi
juga dapat meminjam uang dari investor individual melalu penerbitan
obligasi.Korporasi
juga dapat lebuh mudah mendapatkan pinjaman dari bank.
3.Ukuran.
Korporasi dapat
membangun pabrik-pabrik modern atau fasilitas pengembangan peranti
lunak dengan
perlengkapan tercanggih dan dalam korporasi juga dapat mempekerjakan
ahli atau spesialis
dalam semua area operasi.
4.Hidup terus-menerus.
Karena korporasi
terpisah dari mereka yang memilikinya, kematian satu pemilik atau
lebih tidak
mengakhiri korporasi.
5.Kemudahan dalam perubahan kepemilikan.
Mudah untuk
mengubah pemilikkorporasi.
6.Kemudahan untuk menarik karyawan yang
berbakat
.
Korporasi dapat
menarik karyawan yang terampil dengan menawarkan tunjangan-
tunjangan seperti
opsi saham.
7.Pemisahan kepemilikan dari manajemen.
Korporasi mampu
menggalang uang dari banyak investor berbeda tanpa melibatkan
mereka dalam
manajemen.

Kerugian Korporasi
1.Pekerjaan surat-menyurat yang ekstensif.
Pekerjaan
surat-menyurat yang diajukan untuk memulai sebuah korporasi hanyalah
merupakan
awal.Hukum perpajakan menuntut bahwa sebuah korporasi membuktikan
semua biaya dan
potongannya adalah sah.Sebuah korporasi harus menyimpan catatan
finansial yang
terperinci, laporan rapat, dan sebagainya.
2.Pemajakan ganda.
Laba Korporat
dikenakan pajak dua kali. Pertama korporasi membayar pajak pada laba
sebelum laba
tersebut didistribusikan kepada pemegang saham.Kemudian, pemegang
saham membayar
pajak pada penghasilan yang mereka terima dari korporasi
3.Dua pengembalian pajak.
Jika seorang
indivudi membentuk badan hokum, ia harus mengajukan, baik
pengembalian pajak
korporat maupun pengembalian pajak individual.
4.Ukuran.
Ukuran dapat
menjadi keuntungan korporasi, tetapi juga dapat menjadi
kerugian.Korporasi
besar kadang-kadang menjadi terlalu tidak fleksibel dan terlalu
terikat pada
birokrasi untuk merespons perubahan pasar dengan cepat.
5.Kesulitan untuk mengakhiri.
Begitu korporasi
dimulai akan relative sulit untuk diakhiri.
6.Kemungkinan konflik antara pemegang saham
dan dewan direktur
.
Sejumlah konflik
dapat muncul jika para pemegang saham memilih sebuah dewan
direktur yang tidak
sependapat dengan manajemen yang ada.
7.Biaya awal.Pembentukan badan hokum
dapat berbiaya ribuan dolar dan melibatkan ]
pengacara dan
akuntan yang mahal.

BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN KHUSUS.
Selain tiga bentuk dasar kepemilikan bisnis, masih ada dua
bentuk khusus kepemilikan; yaitu, waralaba dan kooperasi.

WARALABA.
Dasarnya, perjanjian waralaba(franchise agreement) adalah perjanjian
di mana seseorang dengan ide bagus untu bisnis(pewaralaba(franchisor)) ,menjual
hak untuk menggunakan nama bisnis tersebut untuk menjual produk atau jasa
kepada orang lain(terwaralaba(franchisee)) dalam sebuah territorial tertentu.

Keuntungan waralaba
1.Bantuan manajemen dan pemasaran.
Dibandingkan dengan
seseorang yang memulai bisnis dari awal, terwaralaba
biasanyamempunyai
kesempatan yang jauh lebih besar untuk berhasilkarena ia
mempunyai produk
yang telah mapan bantuan dalam memilih lokasi dan promosi dan
bantuan dalam semua
tahap operasinya.Pewaralaba juga memberikan pelatihan intensif.
2.Kepemilikan pribadi.
Sebuah operasi
wiralaba adalah tetap milik sendiri ,keuntungan dan laba di nikmati oleh
pemilik tunggal.
3.Nama yang dikenal secara nasional.
Dengan waralaba
yang telah mapan ,pemimpin mendapatkan pengakuan dan dukungan
instant dari sebuah
kelompok produk dengan pelanggan yang telah mapan di seluruh
dunia.
4.Nasihat dan bimbingan finansial.
Sebuah masalah
vesar bagi bisnis kecil untuk mengatur keuangan dan belajar
Untuk mempertahankan
rekor yang baik.Terwaralaba mendapatkan bimbingan
berharga serta
nasihat secara berkala dari orang-orang yang mempunyai keahlian dalam
bidang ini.
5.Tingkat kegagalan yang lebih rendah.
Menurut sejarah,
tingkat kegagalan untuk waralaba adalah lebih rendah dibandingkan
ventura bisnis lainnya.Sejumlah ahli berkata
bahwa bisnis independent gagal delapan
kali lebih sering
dibandingkan bisnis waralaba.

Kerugian waralaba
1.Biaya awal yang besar.
Sebagian besar
waralaba akan meminta biaya hanya untuk mendapatkan hak atas
waralaba
tersebut.Biaya untuk waralaba dapat sangat bervariasi.
2.Laba yang dibagi.
Pewaralaba sering
kali akan meminta bagian besar dari laba selain dari biaya awal atau
suatu komisi
persentase berdasarkan pada penjualan, bukan laba.
3.Regulasi manajemen.
”Bimbingan”
manajemen dapat menjad perinta manajerial, direksi, dan
pembatasan.Terwaralaba
yang merasa terbeban oleh aturan dan regulasi perusahaan
dapat kehilangan
semangat dan insentif untuk menjadi atasan mereka sendiri dengan
bisnis mereka
sendiri.
4.Pengaruh ekor jas.
Jika dalam usaha
waralaba jika sesama terwaralaba gagal maka pihak lain(diri sendiri)
juga akan terpaksa gulung tikar meskipun
waralaba milik sendiri
menguntungkan.Kondisi
ini sering kal disebut sebagai pengaruh ekor jas(coattail
effects).
5.Pelarangan untuk menjual.
Tidak seperti
pemilik bisnis privat yang dapat menjual perusahaan mereka kepada
siapa pun yang
mereka pilih dengan syarat-syarat mereka sendiri, banyak terwaralaba
menghadapi
pelarangan untuk menjual kembali waralaba mereka.Dengan maksud
mengendalikan
kualitas terwaralaba mereka, pewaralaba sering kali memaksa untuk
menyetujui pemilik
yang baru yang harus memenuhi standar mereka.
6.Pewaralaba yang curang.
Berlawanan dengan
keyakinan umum sebagian besar pewaralaba bukanlah system yang
besar.Banyak di
antaranya adalah perusahaan kecil yang agak tidak dikenal, sehingga
terwaralaba
prospektif mungkin hanya mengetahui sedikit hal mengenai perusahaan
tersebut.sebagian
besar pewaralaba jujur, tetapi telah terdapat peningkatan keluhan
kepada Federal trade commission mengenai
pewaralaba yang memberikan sedikit atau

tidak memberikan apa pun dari apa yang mereka janjikan.
KOPERASI.
Adalah organisasi yang dimiliki
dan dikendalikan oleh orang-orang yang menggunakannya==produsen, konsumen, atau
pekerja dengan kebutuhan yang sama yang menggabungkan sumber daya mereka untuk
keuntungan bersama.
Sekarang ini terdapat 47.000
koperasi di amerika serikat.Beberapa koperasi meminta anggota atau pelanggan
mereka untuk bekerja di koperasi tersebut selama beberapa jam dalam sebulan
sebagau bagian dari kewajiban mereka.Terdapat jenis koperasi lainnya di amerika
serikat didirikan untuk alasan yang berbeda.Koperasi-koperasi ini dibentuk
untuk memberi kekuatan ekonomi yang lebih nesar kepada para anggotanya
dibandingkan jika mereka berdiri sendiri sebagai individu.Contohnya adalah
koperasi pertanian.Akan tetapi, akhirnya, organisasi tersebut berkembang,
sehingga koperasi pertanian sekarang memperjualbelikan pupuk. Perlengkapan
pertanian, benih,dan produk lainnya yang dibutuhkan di pertanian.Koperasi sekarang
memiliki banyak fasilitas manufaktur.Koperasi pertanian tidak membayar jenis
pajak yang sama dengan korporasi dan dengan demikian mempunyai keuntungan dalam
pasar.
Meskipun dengan adanya utang dan merger,
koperasi masih merupakan kekuatan besar dalam agricultural saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar